Gresik – MA YKUI Maskumambang jalankan Ujian Madrasah (UM) syarat kelulusan bagi santri kelas 12. Kamis (6/3/2025).
Kepala Bidang Akademik MTs – MA YKUI Maskumambang, Ustadz Moch. Ibrahim, S.Pd. mengungkapkan bahwa telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) Ujian Madrasah pada tanggal 17 Februari – 22 Maret 2025.
Dengan demikian, telah ditetapkan UM MA YKUI Maskumambang bersama dengan Kepala Madrasah pada tanggal 2 – 11 Maret 2025. Namun untuk UM MTs YKUI Maskumambang insyaallah akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri .
Ustadz Ibrahim juga menjelaskan jika UM MA YKUI Maskumambang menggunakan 6 ruangan sekaligus. “Dengan bertotalkan 97 santri, dengan 55 santri putra dan 42 santri putri menjadikan UM MA YKUI Maskumambang menggunakan 6 ruang. Ruang 1 – 3 untuk putra sedangkan untuk ruang 4 – 6 untuk putri.”
“Setelah UM ini, akan diadakan Ujian Praktek (Uprak) bagi anak – anak kelas 12. Dan Insyaallah dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri dibarengi dengan UM dan Uprak MTs YKUI Maskumambang”. Tambah Ustadz Ibrahim.
Ustadz Kharisun, S.Pd. Kepala MA YKUI Maskumambang mengungkapkan rasa bahagia dan bangg, kemudian di akhir wawancaranya, beliau mengungkapkan harapan yang begitu menyentuh yang ditujukan untuk anak – anak kelas 12.
“Saya merasa sangat bahagia dan bangga karena telah berhasil menyelesaikan ujian yang telah menjadi tujuan syarat kelulusan bagi anak – anak kelas 12 selama ini, dan saya sangat bersyukur karena anak – anak telah dapat melewati semua prosesnya dengan baik.”
“Dengan telah selesainya UM MA YKUI Maskumambang dengan lancar, saya memiliki harapan yang lebih besar kepada anak – anak agar lulus dengan hasil yang memuaskan, menjadi orang yang bermanfaat, dan tercapai apa yang telah dicita – citakan selama ini,” “Aamiin”. tutup Ustadz Kharisun.